Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membeberkan alasan perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), termasuk struktur organisasi kementerian yang dipimpinnya.
Meutya Hafid mengatakan pergantian kabinet, khususnya di bidang komunikasi dan digital, menjadi landasan digitalisasi yang terus berlanjut.
“Presiden perintahkan namanya diganti menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, agar digital juga diberi bobot lebih,” kata Meutya dalam siaran persnya.
Menkominfo menjelaskan Direktorat Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) dan Direktorat Jenderal Pos dan Informatika (Ditjen PPI) kini digabung menjadi satu, termasuk penyiaran dan surat.
“Jadi kami merasa tidak perlu ada dua badan besar yang menangani hal ini, tapi mereka fokus pada keberlanjutan. Pertumbuhan adalah yang utama. Karena industri ini perlu diperlakukan berbeda dari sebelumnya dalam hal regulasi. Dan ini sudah kami refleksikan. dengan perubahan struktural,” ujarnya.
Terkait Program Sementara Pusat Data Nasional, Ekosistem dan Monitoring Digital yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga melakukan perubahan.
“Jadi, dalam hal persiapan bangsa yang cerdas, dirjen khusus. Kemudian dirjen ekosistem digital. Karena kita ingin aplikasi di dalam negeri muncul dan kolaborasi dengan teknologi global juga bisa lebih baik,” ujarnya kepada Meutya. . .
Meutya mengatakan, pemerintah juga fokus mengawasi ruang digital sebagai salah satu elemen penting dalam memberantas kejahatan digital yang marak seperti perjudian online.
“Diantaranya menjadikan internet lebih sehat, ramah anak, ramah perempuan dan mengendalikan aktivitas ilegal khususnya transaksi keuangan ilegal, serta direktur jenderal khusus,” tutupnya.
Komdigi saat ini mempunyai lima departemen, antara lain Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pemantauan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi dan Media Publik.
Jumlah ini lebih banyak dibandingkan saat disebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sedangkan fokus Meutya di Komdigi lebih berorientasi pada penanganan kasus secara digital. Seperti diketahui, Komdigi menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keamanan siber, akses internet yang adil, penguatan industri seluler, hingga perjudian online.
Simak video “Video: Benih Pahit Meutya Hafid Saat Anggota Komdigi Gelar ‘Gedung’ Situs Judol” (agt/agt)