Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika Boudi Ali Setiadi membenarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) telah memblokir platform e-commerce China, Temu App.
Budi Ari mengatakan, keputusan pemblokiran aplikasi Temu diambil karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Cominfo. Sementara itu, perusahaan penyedia layanan digital harus mendaftar sebagai PSE, jika tidak maka Kominfo akan diblokir.
“Temu kami turunkan agar dapat merespon dengan cepat adanya gangguan masyarakat, khususnya terhadap peran serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiyadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu. Selanjutnya Temu tidak terdaftar sebagai PSE” (10 September 2024).
Budi mengatakan Cominfo telah bergerak cepat mencegah hal tersebut terjadi untuk melindungi UMKM dalam negeri dari gempuran produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri menjadi ancaman bagi produk usaha kecil, menengah, dan mikro melalui penjualan online dan offline.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengeluarkan surat perlindungan produk UMKM untuk melindungi model bisnis yang diterapkan di pasar luar negeri bernama TEMU.
“Produk UMKM lokal perlu mendapatkan perlindungan pemerintah untuk pasar luar negeri yang menjual produk luar negeri langsung dari pabrik agar harganya jauh lebih murah. Ini persaingan tidak sehat dan mengancam kelangsungan usaha UMKM lokal,” kata Menteri Budi Ali.
Cominfo mengatakan berdasarkan pengalaman banyak negara bahwa aplikasi dari Tiongkok merugikan usaha kecil, menengah, dan mikro serta konsumen lokal. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi baku mutu sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen atau pembeli.
Pada tahun 2023, Google menangguhkan Pinduoduo, perusahaan induk aplikasi Temu, setelah aplikasi tersebut diduga disusupi malware yang dapat mengamati aktivitas pengguna.
“Temu kami blokir di App Store dan Play Store demi keamanan konsumen dan UMKM,” pungkas Menkominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Eri mengaku Cominfo memblokir aplikasi Temu, namun penelusuran Dticinet menemukan aplikasi tersebut di Play Store dan App Store. Namun Cominfo menyebut proses lockdown dilakukan secara bertahap. Saksikan video “Video: Demi Lindungi UMKM Indonesia, Kominfo Tegas Hentikan ‘Pertemuan'” (agt/agt)